Niat memandikan mayit/jenazah

Assalamu'alaikum wr.wb


Niat Memandikan Mayit / Jenazah Laki-laki

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla adaa'an 'an haa-dzal mayyiti lillaahi ta'aala

Artinya:

Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala

Niat Memandikan Jenazah / Mayit Perempuan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى 

Nawaitul ghusla adaa'an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aala



ArtinSaya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah ta'ala.

Syarat Wajib jenazah yang harus atau pun dianjurkan untuk dimandikan adalah ketika,


- Mayat orang islam.
- Ada tubuhnya, walaupun sedikt yang bisa dimandikan.
- Mayat itu bukan mati syahid.
- Bukan bayi yang keguguran dan jika lahir dalam keadaan sudah meninggal tidak dimandikan

Kemudian, selain mengetahui cara mandikan mayit dengan benar dan baik, perlu syarat bagi orang yang hendak memandikan jenazah, yakni di antaranya adalah:
 

- Muslim, berakal, baligh.
Berniat memandikan jenazah.
- Jujur dan saleh.
- Terpercaya, amanah, mengetahui hukum memandikan mayat dan mampu menutupi aib si mayat.

Adapun orang yang memiliki hak untuk memandikan jenazah dalam islam antara lain sebagai berikut:

1. Orang yang utama memandikan dan menghafani jenazah mayat laki-laki adalah orang yang diwasiatkanya, kemudian bapak, kakek, keluarga terdekat, muhrimnya, dan istrinya.

2. Orang utama yang memandikan mayat perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.

3. Untuk mayat anak laki-laki boleh perempuan yang memandikannya dan sebaliknya untuk mayat anak perempuan boleh laki-laki yang memandikanya.

4. Jika seorang perempuan meninggal, sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami.

Atau sebaliknya seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan tidak mempunyai istri, mayat tersebut tidak dimandikan tetapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan memakai lapis tangan.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw. yang artinya,

"Jika seorang meninggal ditempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal ditempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya.

Maka kedua mayat itu ditayamumkan, lalu dikuburkan karena kedudukanya sama seperti tidak mendapat air." (H.R Abu Daud dan Baihaqi)

Setelah mengetahui perihal syarat apa saja tentang orang yang memandikan jenazah, dan bagaimana jenazah yang harus dimandikan..

Lantas, bagaimana pelafalan doa dan tata caranya yang benar?

Tata Cara Memandikan Jenazah dan Doa Memandikan Jenazah

Bagi umat Islam yang hendak mengantarkan saudaranya sesama muslim ke liang kubur, perlulah untuk memandikan atau mensucikan, mengkafani, dan menshalati jenazah tersebut terlebih dahulu.

Karena manusia datang ke dunia ini dengan tubuh yang suci, maka ketika ia kembali juga harus disucikan terlebih dahulu, kecuali mereka yang gugur dalam berjihad di jalan Allah SWT.

beberapa cara memandikan jenazah orang muslim..

1. Menyiapkan semua peralatan untuk memandikan jenazah.

Sebelum memandikan jenazah, siapkan peralatan yang diperlukan yakni sebagai sarana untuk meluruhkan kotoran pada badan empunya dan tak menimbulkan keburukan bagi jenazah dan orang lain.

Peralatan yang diperlukan untuk memandikan jenazah antara lain sebagai berikut:
Tempat memandikan pada ruangan tertutup.
Air secukupnya.
Sabun, air kapur barus dan wangi-wangian.
Sarung tangan untuk memandikan.
Potongan atau gulungan kain kecil-kecil.
Kain basahan, handuk, dan lain-lain.

2. Ambil kain penutup dan gantikan kain basahan sehingga aurat utamanya tidak kelihatan

3. Mandikan jenazah pada tempat tertutup.

4. Pakailah sarung tangan dan bersihkan jenazah dari segala kotoran.

5. Pakai sarung tangan yang masih baru, lalu bersihkan seluruh badannya dan tekan perutnya perlahan-lahan.

6. Tinggikan kepala jenazah agar air tidak mengalir kearah kepala.

7. Masukkan jari tangan yang telah dibalut dengan kain basah ke mulut jenazah, gosok giginya dan bersihkan hidungnya, kemudian diwudhukan.

8. Siramkan air ke sebelah kanan dahulu, kemudian ke sebelah kiri tubuh jenazah.

9. Mandikan jenazah dengan air sabun dan air mandinnya yang terakhir dicampur dengan wangi-wangian.

10. Perlakukan jenazah dengan lembut ketikan membalik dan menggosok anggota tubuhnya.

11. Memandikan jenazah satu kali jika dapat membasuh ke seluruh tubuhnya itulah yang wajib.

12.Disunahkan mengulanginya beberapa kali dalam bilangan ganjil.

13. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi.

Jika keluar najis setelah diatas kafan tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.

14. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepaskan dan dibiarkan menjulur ke belakang, setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.

15. Keringkan tubuh jenazah seteah dimandikan dengan kain sehingga tidak membasahi kain kafannya.

16. Selesai dimandikan, sebelum dikafani berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol, biasanya menggunakan air kapur barus.


sungguhlah ilmu tersebut bisa memberikan kemudahan untuk kita agar nantinya ketika mengetahui ada seorang muslim yang telah meninggal lebih dulu kita bisa memandikan nya.. dan ilmu yang kita pelajari jadi bermanfaat bagi sesama muslim..aamiin




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bismillah 12000x

Amalan surat al.waqiah

Hutang cepat lunas..